Kampus STAINH (Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda) Pelepasan Mahasiswa/Mahasiswi untuk melaksanakan LPM (Latihan Pengabdian Masyarakat).
Suatu kebijakan akademik yang berbeda dengan kampus lain yaitu LPM (Latihan Pengabdian Masyarakat) yang di laksanakan setiap tahun satu kali, dengan latar belakang untuk mempersiapkan dan melatih mahasiswa/mahasiswi untuk KKN (Kuliah Kerja Nyata) Bahkan dijadikan persyaratan, kegiatan LPM (Latihan Pengabdian Masyarakat) sudah berstandar Nasional yang telah di akui oleh kementerian Agama Kabupaten Situbondo.
Kegiatan tersebut adalah bentuk dari Tri Darma Perguruan tinggi yang menjadi acuan setiap kampus ataupun Akademik yaitu Pengabdian, Kegiatan LPM (Latihan Pengabdian Masyarakat) mempunyai banyak respon dari Masyarakat, banyak kaum awam di berbagai penjuru desa khusus nya desa yang ada di kabupaten Situbondo maupun Bondowoso bagian Utara yang notabennya masyarakat awam. Dengan datang nya mahasiswa/mahasiswi di desa mereka menjadi sorotan dalam berbagai hal,antara lain , kegiatan BIMBEL (Bimbingan Belajar) baik ilmu keagamaan serta ilmu umum yang mana sesuai dengan kebutuhan desa tempat dimana mahasiswa melakukan kegiatan LPM tersebut.
Kegiatan ini tidak hanya berkaitan dengan Tri Darma Perguruan tinggi namun juga berkaitan dengan Sifat-sifat organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang sudah di atur Dalam Anggaran Dasar (AD) Bab III Pasal 3 Bahwa PMII bersifat Keagamaan, Kemahasiswaan, Kebangsaan, Kemasyarakatan, Independensi dan profesional.
Dengan penuh Kesadaran kritis
Kegiatan tersebut harus benar-benar di lakukan, di jalankan dan di selesaikan sesuai dengan peraturan yang sudah tertera oleh sebab itu mahasiswa non Organisasi atau mahasiswa Organisatoris harus memaksimalkan waktunya sebaik mungkin.
Penulis:#yin




Tidak ada komentar: