Situbondo, 20 Juli 2025. Sekolah Tinggi Agama Islam Huda (STAINH) Mahasiswa Santri Pp. Nurul Islam, melaksanakan Kajian "PERPECAHAN AGAMA ISLAM" Di blok 4 Pp. Nurul Islam, langsung di dampingi oleh Pengurus Pp. Nurul Islam Nur Amin, serta Lora fuat, dan Abdul Qadir Guru Tugas Sidogiri sebagai pemateri, dan sahabat Riki sebagai moderator.
Perpecahan umat Islam mulai terjadi pada masa akhir kekhalifahan Sayyidina Utsman. Ketegangan politik saat itu memuncak hingga menyebabkan terbunuhnya Sayyidina Utsman. Setelah wafatnya beliau, Sayyidina Ali diangkat menjadi khalifah. Namun, sebagian sahabat menolak membaiat Sayyidina Ali sebelum para pelaku pembunuhan Sayyidina Utsman diadili.
Sayyidina Ali bukannya enggan menindak pelaku, namun beliau menilai kondisi negara belum stabil, sehingga penindakan harus ditunda. Situasi ini bahkan memaksa beliau memindahkan ibu kota dari Madinah ke Kufah.
Tuntutan atas darah Sayyidina Utsman berlanjut hingga pecahnya Perang Shiffin antara pasukan Sayyidina Ali dan Sayyidina Muawiyah. Dalam konflik ini, Sayyidina Muawiyah mengusulkan perdamaian berdasarkan Al-Qur’an, dan Sayyidina Ali menerimanya. Keputusan ini ditolak sebagian sahabat yang akhirnya keluar dari barisan Sayyidina Ali. Kelompok ini dikenal sebagai Khawarij, sementara pendukung setia Sayyidina Ali disebut Syiah, yang kemudian berkembang menjadi kelompok fanatik.
Kedua kelompok ini lambat laun menyimpang dari ajaran Islam yang murni Khawarij dalam hal politik dan Syiah dalam aspek syariat. Dari sinilah muncul berbagai istilah untuk kelompok-kelompok menyimpang. Sementara itu, kelompok yang tetap berpegang pada ajaran Nabi Muhammad belum memiliki nama khusus dan hanya disebut sebagai pengikut sunnah Nabi.
Pada masa tabi’ut tabi’in, muncul ulama besar bernama Imam Hasan al-Bashri. Salah satu muridnya, Washil bin Atho’, menolak pendapat gurunya dan membuat majelis sendiri di masjid yang sama. Penolakannya terhadap pandangan Imam Hasan yang sesuai dengan sunnah membuatnya dicap sebagai pendiri kelompok Mu’tazilah.
Hingga abad ke-3 Hijriah, belum ada nama khusus bagi golongan yang konsisten mengikuti ajaran Nabi. Baru kemudian, para ulama besar seperti Imam Abul Hasan al-Asy’ari menyepakati penamaan “Ahlus Sunnah wal Jamaah” untuk menyebut golongan yang berpegang teguh pada ajaran Nabi dan para sahabat.
Untuk sementara, masih belum di temukan hadis shohih yang mana rasulullah menyebutkan istilah aswaja secara shorih, akan tetapi Al-imam Al-hafidz Ibnu hajar al-atsqolani menyebutkan d dalam kitabnya "qoulul musaddad" dan imam Asy-syahrotsani menyebutkan di dalam kitabnya "milal wan nihal" sebuah hadits yg bertuliskan:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم، إفترقت اليهود على إحدى و سبعين فرقة، و افترقت النصارى على اثنين و سبعين فرقة، وأن أمتي افترقت على ثلاث و سبعين فرقة، الناجية منها واحدة والباقون هلكى، قيل من الناجية قال أهل السنة والجماعة قيل من أهل السنة والجماعة قال ما أنا عليه و أصحابي.
Akan tetapi dalam kitab tersebut tidak di sebutkan beserta sanadnya, sehingga kita kesulitan untuk mengukur sejauh mana hadis ini bisa di jadikan pijakan.
Di sisi lain, banyak hadits bersanad yg senada dg hadis tersebut, akan tetapi hanya memakai redaksi الجامعه, maka dari itu, banyak yg menyimpulkan bahwa istilah aswaja ini baru muncul setelah masa rasulullah.
Akan tetapi ada satu petunjuk dari asumsi ini, yakni pernyataan Ibnu abbas ketika menafsirkan surat Ali imron ayat 106-107, Ibnu abbas menafsirkan orang² yg putih wajah nya dengan ahlus sunnah wal jamaah, sedangkan orang² yg hitam wajahnya di tafsiri dengan orang² ahli bid'ah dan kesesatan.
Ibnu abbas hidup di masa kedua khalifah, yakni di dinasti umayyah dan yazid bin muawiyah, beliau wafat pada tahun 68 H. Di usia 74 tahun.
Ada sejarawan yg mengatakan bahwa aswaja ini baru di gunakan di abad ke tiga hujriyah, karena mereka mengambil kesimpulan dari manuskripnya al ma'mun (khalifah ke 6 abbasiyah) yang bertuliskan:
و نسب أنفسهم إلى السنة
Artinya: mereka menisbatkan dirinya kepada sunnah.
Pada abad ketiga ini merupakan periode pasca tabiin atau periode para imam mujtahid, dan pada abat ini pula masa penyebaran ahli bid'ah termasuk kalangan muktazilah, bahkan alma'un sendiri merupakan khalifah pertama yang menganut ajaran muktazilah dan menjadikan muktazilah sebagai akidah resmi negara dan memaksa umat islam menganut ajaran muktazilah.
Apabila kita mengikuti pendapat sejarawan tadi, sepertinya istilah aswaja ini terbentuk dari situasi dan kondisi keagamaan umat islam pada saat itu, yang mana islam pada waktu itu di gerogoti oleh paham² bid'ah, padahal istilah aswaja itu sudah ada sebelum abad ke tiga, akan tetapi masih belum populer di tengah masyarakat, karena wabah bid'ah pada sebelum abad ketiga masih belum menjalar kemana mana.
Barulah ketika pemerintahan islam beralih ke dinasti abbasiyah, wabah bid'ah menemukan momentumnya terutama bid'ah dari kelompok muktazilah.
Anehnya khalifah di dinasti tersebut itu menggandrungi terhadap filsafat Yunani, Bahkan khalifah al-ma'mun mendirikan perpustakaan yang bernama Baitul hikmah sebagai lembaga penerjemah karya² pemikir Yunani ke dalam bahasa Arab, yang tentunya hal ini merupakan angin segar bagi kelompok muktazilah yang paham nya sangat di pengaruhi oleh rasionalisme Yunani, yang kemudian akidah muktazilah tersebut di jadikan akidah resmi negara oleh al-ma'mun, yang akhirnya banyak bermunculan para filsof muslim yang dalam banyak hal menyimpang dari ajaran nabi, sepertinya halnya menyatakan bahwasanya alam ini qodim, alam itu bekerja sendiri mengikuti hukum²nya, hari kebangkitan itu tidak ada Dll.
Khalifah al ma'mun juga memaksa umat islam pada kala itu untuk memahami bahwa al quran itu makhluk, yang mana sejarawan menamakan masa itu denganمنحة خلق القرأن (inkuisi kemakhlukan al quran)
Kemudian ketika para mujtahid pembela sunnah nabi itu mulai banyak yang sudah tiada, maka yang menegakkan akidah yg sesuai dengan ajaran nabi ialah penerusnya, diantaranya ialah imam abu hasan al-asy'ari dan imam abu manshur al-maturidi, kedua imam inilah yang merumuskan akidah salafuna sholih yang sebelumnya belum tersusun secara sistematis, akan tetapi juga menyertakan argumen rasional, karena paham beliau muktazilah yg rasionalis bisa di hadapi dengan rasional pula.
Karena itulah mayoritas umat islam yang mengafiliasikan istilah aswaja kepada golongan asya'iroh dan maturidiyah, sebagaimana yg di nyatakan imam az-zabidi di dalam kitabnya ithafussadatilmuttaqin syarah dari ihya'ulumuddin yakni
إذا أطلق أهل السنة والجماعة فالمراد به الأشاعرة والماتردية.
Artinya: ketika di ungkapkan istilah ahlus sunnah wal jamaah, maka yang di maksud adalah qolongan asya'iroh dan maturidiyah.